Perkembangan arus globalisasi merupakan suatu proses kehidupan yang
menghapus batas geografi, sosial, ekonomi dan budaya. Globalisasi
menghubungkan bangsa-bangsa di dunia menuju ke sebuah tatanan kehidupan baru. Hal ini tentu memengaruhi berbagai bidang kehidupan bangsa dan negara.

Pesatnya arus globalisasi yang masuk ke berbagai bidang kehidupan negara merupakan hal yang sulit untuk dihindari di zaman yang modern ini. Perkembangan globalisasi akan memengaruhi dan berdampak diberbagai bidang kehidupan baik positif maupun negatif. Pengaruh globalisasi ini tidak hanya berdampak pada bidang ekonomi, industri, namun dampak perubahan juga terlihat jelas dalam bidang pendidikan.
Indonesia merupakan salah satu negara yang terpengaruh perkembangan arus globalisasi. Oleh karena itu, Indonesia harus siap mempersiapkan diri menghadapi era globalisasi seperti yang terjadi sekarang ini agar tidak semakin tertinggal. Salah satu hal yang harus dipersiapkan bangsa Indonesia untuk menghadapi globalisasi yaitu berupaya meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Negara Indonesia terdapat pada peringkat 113 dari total 188 negara yang ada di dunia. Di lingkup yang lebih kecil yaitu Asia Tenggara, Indonesia bahkan tertinggal jauh dari Singapura (peringkat 5 dunia), Brunei Darusalam (peringkat 30 dunia), Malaysia (peringkat 59 dunia), dan Thailand (peringkat 87 dunia). Indonesia masih termasuk kedalam kategori medium HDI. Hal ini tentunya menjadi permasalahan yang perlu segera
diatasi untuk menghadapi persaingan bebas.

Bidang pendidikan memiliki peran penting dalam upaya meningkatkan indeks pembangunan manusia. Dalam hal ini pemerintah harus segera bertindak untuk membangun sistem pendidikan yang berkualitas dan berorientasi pengembangan manusia. Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan pengetahuan, kemampuan, dan membentuk kepribadian untuk menjadi bangsa yang bermartabat. Pendidikan nasional juga memiliki fungsi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, untuk mengambangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki keilmuan dan kemandirian. Hal tersebut dijelaskan dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Berikut lampiran publikasi Dosen FDK UIN SU Medan

https://magister-kpi.uinsu.ac.id/bahan-rerferensi/