Mekanisme peninjauan kurikulum Prodi Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Sumatera Utara Medan diawali dari masukan yang disampaikan oleh tim sejawat (asesor) BAN-PT pada saat visitasi akreditasi pertama yang dilakukan 2007 Prodi Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Sumatera Utara Medan melakukan rapat internal di program studi sebagai upaya untuk menindaklanjuti hasil temuan dan masukan dari asesor BAN-PT. Hasil rapat internal dibawa ke rapat Fakultas dengan mengundang perwakilan alumni, lalu melakukan Focus Group Discussion (FGD) pada pertemuan Ketua Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam Se-Indonesia (ASKOPIS). Prodi Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam FDK UIN Sumatera Utara Medan mengundang perwakilan dosen, alumni, pengguna lulusan untuk merumuskan kurikulum berdasarkan pertimbangan kebutuhan. Hal ini didasarkan pada SOP Pengembangan Kurikulum Un-11.JSOPP-04-03.R0 dan SOP Peninjauan dan Evaluasi Kurikulum Un-11.JSOPP-04-31.R0 Perumusan kurikulum baru tersebut dilakukan dalam Workshop dengan judul “Pengembangan Kurikulum Magister dan Doktor Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam” yang dilaksanakan pada 06 Agustus 2021 di Aula FDK dengan melibatkan Dekan, Wakil Dekan 1, Ketua Prodi, Sekretaris Prodi, seluruh dosen Prodi Magister dan Doktor Komunikasi dan Penyiaran Islam. Kegiatan ini juga melibatkan dosen luar UIN Sumatera Utara yaitu Prof. Dra. Lusiana Andriani Lubis, M. A, Ph. D (Dosen Komunikasi Universitas Sumatera Utara) dan Prof. Dr. Yusnadi, M. S (Dosen Komunikasi Universitas Negeri Medan) sebagai narasumber utama dan stakeholders (Alumni, User, dan Mahasiswa). Dalam kegiatan pemutakhiran kurikulum ini, dilakukan peninjauan mata kuliah, silabus dan RPS mata kuliah Program Studi Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam.
