Penjaminan mutu Fakultas Dakwah dan Komunikasi  UIN Sumatera Utara Medan  dilakukan secara berkelanjutan dengan siklus yang terdiri  tahapan  penetapan standar, pelaksanaan standar, evaluasi pelaksanaan standar, pengendalian standar, dan peningkatan standar pendidikan tinggi (PPEPP).   Siklus penjaminan mutu internal Perguruan Tinggi diawali dengan penetapan standar mutu  yang  ingin  dicapai  dalam  jangka waktu  tertentu.  Standar yang sudah ditetapkan kemudian dilaksanakan dengan mengerahkan semua sumberdaya yang dimiliki untuk merealisasikannya.  Evaluasi pelaksanaan standar diperlukan untuk  melihat  kemajuan pelaksanaan standar  dan  untuk  memastikan  bahwa  arah pelaksanaan  ini  sesuai  dengan  rencana, 

https://simpanaja.uinsu.ac.id/index.php/s/0txHmeRWrW6xMrG